MANAJEMEN ARSIP DINAMIS SECARA ELEKTRONIK PADA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT KOTA CIMAHI, DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT
Assalamualiakum WR.WB
Pada kesempatan kali ini penulis akan menuliskan sebuah karya ilmiah tentang Kearsipan, Karya ilmiah ini merupakan salah satu tugas dari Kuliah saya dan saya dituliskan di blog ini, bagi para pembaca yang sedang mencari referensi pembuat bahan karya ilmiah atau tugas akhir silahkan kutip saja, akan tetapi untuk mengutipnya ambil yang penting-pentingnya saja dan di parafrase lagi agar tidak terlihat plagiat.
Penulis akan menuliskan Arsip Dinamis secara elakeronik pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, untuk para pencari referensi silahkan Nama perangkat daerah nya bisa diganti disesuaikan dengan Tema yang sedang dibuat, saya kan berikan secara gratis bagi para pembaca semuanya.
Arsip bukan sekadar masa lalu; ia adalah bukti, identitas, dan hak. Menjadi seorang yang berkecimpung di dunia kearsipan berarti menjadi penjaga kebenaran informasi. Selamat datang di catatan harian saya mengenai dunia kearsipan, mulai dari restorasi fisik hingga tantangan transformasi digital
ABSTRAK
Manajemen Arsip Dinamis Secara Elektronik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efesiensi pengelolaan arsip di instansi pemerintah, termasuk pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.Analisis ini bermaksud untuk mengevaluasi penerapan manajemen arsip dinamis secara elektronik pada Dinsos Provinsi Jawa Barat, berfokus pada proses digitalisasi , penyimpanan, pengelolaan, serta pemeliharaan arsip elektronik. Teknik pengkajian ini yang diterapkan yaitu cara subyektif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, analisi konten dengan cara observasi lapangan dan dokumen digital. Disamping itu dalam penerapan manajemen arsip dinamis secara elektronik pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat telah memberikan kontribusi positif dalam mempercepat akses informasi dan meningkatkan akurasi data serta efektivitas kegiatan akan tetapi tantangan masih ada, termasuk kendala teknis seperti keterbatasan infrastruktur teknologi dan kurangnya pemahaman SDM tentang sistem elektronik yang digunakan. Untuk mengatasi kendala ini, rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan kapasitas teknologi, pelatihan SDM secara berkelanjutan, serta pengembangan sistem manajemen arsip elektronik yang lebih terintegrasi, dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan pada masing-masing unit kerja.
Kata Kunci : Arsip Dinamis, Arsip Elektronik, Manajemen Arsip, Sistem Informasi Manajemen Arsip
PENDAHULUAN
Dinsos Provinsi Jawa Barat didirikan berdasarkan perda provinsi jawa barat Nomor 6 Tahun 2016 pengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi jawa barat Nomor 45 Tahun 2016 mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, sedangkan dasar berlaku pelaksanaan tugas dan fungsi diregulasi dalam peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2016 mengenai Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinsos Jabar. Adapun tugas pokok Dinsos Prov Jabar yaitu menyusun urusan pemerintahan bidang sosial, meliputi perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial yang menjadi tanggung jawab provinsi, serta melaksanaka sesuai bidang tugasnya, sedangkan fungsi dinsos antara lain: a. menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis di bidang sosial yang menjadi kewenangan daerah provinsi, b. menyelenggarakan pengelolaan dibidang sosial yang menjadi kewenangan provinsi, c. Menyelenggarakan administrasi dinas, d. Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan dinas, dan e. menyelenggarakan tugas lain sesuai dengan tupoksinya.
- Wawancara: Dilakukan dengan pihak terkait, termasuk petugas kearsipan dan manajer yang terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kearsipan.
- Observasi: Melibatkan pengamatan langsung terhadap proses pengelolaan kearsipan, termasuk infrastruktur fisik dan sistem teknologi informasi yang digunakan.
- Analisis Dokumen: Dokumen terkait kearsipan, kebijakan, dan prosedur di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dianalisis untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Hasil dan Pembahasan
Dalam bagian ini, penelitian akan menganalisis temuan-temuan kunci, membandingkan praktik kearsipan yang dijalankan dengan standar terkini, dan menyajikan rekomendasi untuk perbaikan sistem kearsipan elektronik di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. 1. Sistem Kearsipan yang Ada Pembahasan dimulai dengan menganalisa sistem kearsipan yang telah diimplementasikan di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Temuan menunjukkan bahwa terdapat bebagai macam dalam pendekatan pengelolaan dokumen, dengan adanya campuran antara dokumen fisik dan digital. Hal ini mencerminkan transisi dari pengelolaan arsip konvensional ke bentuk yang lebih modern.
Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam sistem Kerasipan modern telah menggunakan Aplikasi yang bernama Aplikasi SIDEBAR yang dimana apalikasi ini merupakan aplikasi yang teritegrasi, Aplikasi ini merupakan aplikasi manajemen arsip dinamis secara elektronik yang dikelola oleh Dispusipda Provinsi Jawa Barat untuk percepatan dalam administrasi persuratan, terdapat beberapa fitur pada aplikasi ini antara lain :
1. Penerimaan surat masuk yang dikirim oleh instasi terkait
2. Pencatatan Naskah Masuk
3. Pendisposisian Naskah
4. Pendistribusian Naskah Keluar
5. Penomoran Surat Keluar
6. Pembuatan/penciptaan naskah
7. Pemberkasan Arsip Secara Elektronik
8. Tanda Tangan Elektronik
Selain proses pembuatan Naskah Dinas oleh konseptor, terdapat fitur penginputan naskah masuk yang dikelola oleh unit kearsipan, serta pemberkasan arsip secara elektronik oleh unit pengolah tata usaha, proses tersebut merupakan tahap dalam penerimaan naskah yang diterima dari instasi terkait yang dikirimkan melalui aplikasi dan pemberkasan secara elektronik pada aplikasi Sidebar.
2. Tantangan dalam Aksesibilitas Informasi Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah aksesibilitas informasi. Meskipun telah terjadi transformasi ke arah teknologi informasi, masih terdapat kendala dalam mendapatkan informasi dengan cepat dan efisien. Sistem kearsipan perlu dirancang ulang untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat dengan mudah mengakses informasi yang diperlukan.
3. Evaluasi Kepatuhan Terhadap Regulasi Pembahasan melibatkan evaluasi terhadap kepatuhan terhadap regulasi kearsipan yang berlaku. Penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini sudah mencapai tingkat optimal. Penerapan kebijakan retensi dokumen dan perlindungan data perlu diperkuat untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap standar yang ditetapkan hal tersebut diperkuat dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah sebagai dasar pengelolaan arsip secara elektronik.Berdasarkan Perda Prov Jabar No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 Nomor 253);, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 212/AR.03.09.01/DISPUSIPDA tentang Penerapan/ Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) di Perangkat Daerah dan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat;, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 62/AR.01.02/ORG tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE)
4. Dampak Sumber Daya Manusia dan Teknologi Penting untuk mencermati dampak keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi dalam manajemen kearsipan. Pelatihan yang tepat bagi staf terkait kearsipan dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi menjadi kunci untuk mengatasi hambatan ini. Peningkatan ini akan memberikan dukungan yang kuat dalam menjalankan sistem kearsipan yang efisien dan efektif.
5. Relevansi dengan Kebijakan Organisasi Pembahasan juga melibatkan penilaian sejauh mana sistem kearsipan mendukung dan sejalan dengan kebijakan organisasi. Kejelasan kebijakan, termasuk prosedur pengelolaan dokumen, perlu ditingkatkan untuk meminimalkan ambiguitas dan memastikan keselarasan dengan tujuan organisasi.
6. Rekomendasi Perbaikan Dari pembahasan tersebut, berbagai rekomendasi perbaikan dapat diajukan. Ini melibatkan perubahan dalam kebijakan, perbaikan infrastruktur teknologi informasi, pelatihan karyawan, dan peningkatan kesadaran akan kepatuhan regulasi. Rekomendasi ini dirancang untuk memberikan solusi konkret terhadap masalah yang diidentifikasi selama penelitian.
7. Penempatan dalam Konteks Lebih Luas Penting untuk menempatkan temuan penelitian ini dalam konteks yang lebih luas, terutama dalam pergeseran menuju pengelolaan informasi yang lebih terintegrasi dan digital di sektor publik. Implikasi dari penelitian ini dapat berdampak positif tidak hanya pada Dinas Sosil Provinsi Jawa Barat tetapi juga pada lembaga sejenis di seluruh negara.
8. Keterbatasan Penelitian dan Peluang Penelitian Selanjutnya Dalam pembahasan, perlu diakui keterbatasan penelitian, seperti waktu dan sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, pembahasan mencakup kesadaran akan keterbatasan ini dan merinci peluang penelitian selanjutnya yang dapat mendalami aspek-aspek tertentu yang belum tercakup dalam penelitian ini. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang kondisi manajemen kearsipan elektronik di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat serta memberikan landasan untuk perbaikan dan pengembangan kearsipan di masa depan.
Kesimpulan dan Saran Kesimpulan
Metode penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen kearsipan Elektronik di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian 14 memberikan gambaran yang komprehensif tentang sistem kearsipan yang ada, tantangan yang dihadapi, dan potensi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen kearsipan di lembaga tersebut. Temuan ini dapat memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan praktik kearsipan di sektor publik dan menjadi dasar untuk penelitian lebih lanjut dalam bidang ini. Kesimpulan penelitian ini akan merangkum hasil evaluasi dan memberikan gambaran tentang efektivitas sistem kearsipan yang ada. Rekomendasi untuk perbaikan akan dijelaskan secara rinci untuk mendukung Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan manajemen kearsipannya.
Dari hasil penelitian tentang manajemen kearsipan secara elektronik pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dapat diambil beberapa kesimpulan penting yang mencerminkan kondisi, tantangan, dan potensi perbaikan dalam pengelolaan arsip lembaga tersebut.
1. Evaluasi Sistem Kearsipan Elektronik Evaluasi sistem kearsipan elektronik di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adanya keberagaman dalam pengelolaan dokumen, baik fisik maupun digital. Meskipun telah terdapat upaya menuju ke arah teknologi informasi, tantangan terutama muncul dalam aspek aksesibilitas, retensi data, dan perlindungan informasi sensitif. Secara umum, sistem kearsipan masih memerlukan peningkatan agar dapat mengakomodasi dinamika perkembangan informasi.
2. Kepatuhan Terhadap Regulasi Penelitian ini menyoroti kepatuhan yang perlu diperhatikan terhadap regulasi kearsipan yang berlaku. Penerapan kebijakan retensi dokumen dan perlindungan data masih memerlukan peninjauan mendalam untuk memastikan kepatuhan yang optimal. Dalam konteks ini, pemahaman yang lebih baik tentang regulasi serta kesadaran akan pentingnya kepatuhan harus ditingkatkan.
3. Tantangan dan Potensi Perbaikan Tantangan utama yang dihadapi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat melibatkan keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi. Karyawan perlu mendapatkan pelatihan yang memadai dalam manajemen kearsipan dinamis secara elektonik dan penerapan teknologi informasi. Selain itu, kebijakan yang lebih jelas dan dukungan dari pihak pimpinan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan perbaikan yang diusulkan. Saran Berdasarkan temuan-temuan penelitian, sejumlah rekomendasi dapat diajukan untuk meningkatkan manajemen kearsipan dinamis secara elektronik pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, diantaranya adalah peningkatan infrastruktur teknologi informasi, penyusunan kebijakan yang lebih rinci, serta pelatihan secara berkala bagi staf terkait kearsipan, penerapan perbaikan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja kearsipan dinamis secara elektronik, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan perlindungan optimal terhadap informasi yang dimiliki oleh lembaga sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
Daftar Pustaka
Agustina, Fitria. "Manajemen kearsipan elektronik." Khazanah: Jurnal Pengembangan kearsipan 9.2 (2017): 57-61. Perka Anri Nomor 6 Tahun 2021, Pengelolaan Arsip Elektronik Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Rifauddin, Machsun. "Pengelolaan arsip elektronik berbasis teknologi." Khizanah al Hikmah: Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan 4.2 (2016): 168-178 Rustam, Muhammad. "Pengantar pengelolaan arsip elektronik." UniversitasTerbuka (2014) Riasmiati, Anna. "Manajemen Kearsipan." Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan 9.3 (2016): 63 Sopia Rosalin, 2017:10 ‘Manajemen Kearsipan Dinamis’1.8 : UB Press Sutirman, Sutirman. "Urgensi manajemen arsip elektronik." Efisiensi: Kajian Ilmu Administrasi 13.1 (2015). Salmin, Tajrid. "Sistem pengarsipan arsip elektronik." Jurnal Pustaka Ilmiah 4.2 (2019): 706- 711. Sulistyo, Basuki (2014) Pengantar Ilmu Kearsipan. In: Arsip sebagai Informasi Terekam. Universitas Terbuka, Jakarta, pp. 1-50. ISBN 9789790117211 Nyfantoro, Fajar, Tamara Adriani Salim, and Anon Mirmani. "Perkembangan Pengelolaan Arsip Elektronik di Indonesia: Tinjauan Pustaka Sistematis." Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan 3.1 (2019): 1-13 Zakiyah, Evi. "Implementasi arsip elektronik dalam mendukung good goverment." Shaut AlMaktabah: Jurnal Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi 9.2 (2017): 183-190.
Mungkin itu pembahasan kali ini mengenai arsip secara elektronik, "Kearsipan mungkin terlihat rumit dari luar, tapi langkah kecil dalam merapikannya akan sangat terasa manfaatnya di kemudian hari. Bagaimana dengan sistem kearsipan di tempatmu? Apakah punya tantangan yang sama? Yuk, tuliskan pendapat atau pertanyaanmu di kolom komentar di bawah. Mari kita bertukar pikiran!"
%20Yale%20Blue%20%230F4D92.png)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar